Kamis, 26 April 2012

Jero: ATPM Tidak Bisa Tekan Saya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menekankan bahwa Pemerintah tidak bisa ditekan oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam melakukan rencana pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cc).
"Nggak ada yang nekan-nekan. Siapa yang mau nekan-nekan, nggak ada yang bisa. Yang bisa nekan saya hanya rakyat," ujar Jero, di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2012, di Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Malahan, kata dia, Pemerintah akan menekan ATPM agar produksi mobil baru ke depannya harus bisa dipasang alat konversi. Alat ini dibutuhkan agar masyarakat bisa mengonsumsi bahan bakar gas (BBG). "Malah kita menekan mereka mobil yang nantinya muncul harus pakai converter kit," sambungnya.
Ini akan diminta Pemerintah kepada ATPM semata untuk memudahkan masyarakat untuk mengonsumsi BBG. "Nggak bisa ATPM nekan saya," tegas Jero.
Hal sama pun dikemukakan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat. Ia menyampaikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tidak mempermasalahkan rencana pengendalian konsumsi BBM bersubsidi pada mobil pribadi berdasarkan kapasitas mesin (cc).
Hal yang dipermasalahkan oleh Gaikindo justru ketentuan baru Bank Indonesia terkait uang muka kendaraan. "Yang Gaikindo persoalkan ke saya DP 30 persen yang bisa menurunkan penjualan. Menurut saya aman tapi tergantung juga bagaimana di lapangan kepatuhan masyarakat," sebut Hidayat dalam acara yang sama.

Bawa Kasus TKI Lombok ke Pengadilan Kriminal Internasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didesak mengusut kasus hilangnya organ tubuh tenaga kerja Indonesia yang tewas di Malaysia. Jika terbukti tindakan itu dilakukan secara sengaja dan sistemik, pemerintah Indonesia harus membawa kasus itu ke Pengadilan Kriminal Internasional atau Mahkamah Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Kamis (26/4/2012).
Mahfudz dimintai tanggapan hasil otopsi terhadap salah satu dari tiga jenazah TKI yang tewas ditembak Kepolisian Diraja Malaysia. Organ tubuh Herman yang hilang yakni mata, otak, jantung, dan ginjal. Otopsi dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat di pemakaman .
Mahfudz mengatakan, pemerintah Indonesia harus mempertanyakan secara resmi hasil otopsi itu kepada pemerintah Malaysia. "Sekali lagi saya mendesak untuk menyampaikan nota protes resmi," kata politisi PKS itu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan BNP2TKI harus segera menindaklanjuti hasil otopsi. Menurut dia, pencurian organ tubuh adalah tindakan tak berprikemanusiaan.
"Kementerian Luar Negeri harus menginvestigasi pencurian dan perdagangan organ tubuh. Ini kejahatan luar biasa," kata dia.
Irgan menambahkan, pihaknya akan mendorong agar pemerintah kembali melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. "Kita bisa minta internasional mendesak Malaysia menghormati perlindungan terhadap tenaga kerja negara lain," katanya.

Angelina Sondakh Hadapi Kasus Baru

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Angelina Sondakh (AS) menghadapi kasus baru, selain dugaan korupsi proyek Wisma Atlet yang telah menjadikannya sebagai tersangka.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebut mantan Putri Indonesia ini terlibat dalam dugaan korupsi salah satu proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud). “KPK mengembangkan kasus ini.Tidak hanya terkait pembahasan anggaran Wisma Atlet yang di Kemenpora, tapi juga dikembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas,” ujar Johan Budi kemarin. Dua kasus yang dihadapi Angelina ini, menurut Johan masih satu rangkaian kasus dengan pembahasan kasus Wisma Atlet.

Karena itu akan disidik dalam satu berkas, hingga nantinya pada persidangan Angelina yang biasa disapa dengan sebutan Angie ini akan menjalani satu proses persidangan, tapi dua kasus. Dugaan korupsi di Kemendiknas ini menurut Johan berawal dari pengembangan penyidikan kasus Wisma Atlet.KPK menemukan ada yang mencurigakan, dan bisa menjadi data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas. Angie diduga menerima imbalan terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas,kurang lebih sama dengan apa yang dilakukannya pada saat pembahasan Wisma Atlet.Namun,Johan tidak menjelaskan detail keterlibatan Angie dalam kasus ini.

Angie yang berada di Komisi X DPR memang merupakan anggota dewan yang bermitra dengan Kemenpora dan Kemendikbud. “AS selaku anggota Komisi X DPR diduga juga menerima sesuatu terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas,” ujar Johan.Pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 5 ayat (2) atauPasal 11,atau Pasal 12 huruf a UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Soal dugaan korupsi Wisma Atlet, KPK akan memeriksa Angie pada Jumat (27/4). Ini merupakan pemeriksaan pertama Angie sebagai tersangka setelah jadi tersangka 3 Februari lalu.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR,Saan Mustofa, menyatakan tidak akan mengganggu penyidikan KPK terhadap anggotanya.Dia yakin Angie akan kooperatif terhadap penyidikan tersebut. “Pada intinya fraksi selalu mendukung apapun yang akan dilakukan oleh KPK. Pastilah Partai Demokrat akan mendorong kadernya yang kena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum,” ujarnya saat dihubungi kemarin.http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/489584/

Menteri Kesehatan Mengundurkan Diri dari Kabinet

JAKARTA, KOMPAS.com - Endang Rahayu Sedyaningsih mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Kesehatan RI. Hal ini diungkapkan Endang pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat Presiden menjenguknya di RS Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).
Endang, saat ini dirawat di rumah sakit karena mengidap kanker paru-paru. Ia dirawat sejak 20 April lalu. "Kami berkomunikasi di dalam. Beliau dalam masa pengobatan yang cukup intensifI. Bu Endang juga secara resmi memintakan pengunduran diri beliau kepada saya," ujar Presiden usai menjenguk Endang bersama Ibu Negara, Ani Yudhoyono.
Pengunduran diri diminta Endang agar ia dapat berkonsentrasi untuk menjalani pengobatan secara maksimal. Presiden tak dapat menyembunyikan kesedihannya mengetahui permintaan Endang tersebut. Menurutnya, Endang selama ini sudah bekerja dengan baik dalam menjalankan Kementerian Kesehatan.
"Saya terharu. Selama jadi Menkes, Ibu Endang bekerja siang dan malam. All out. Beliau sakit, tetapi tidak mengurangi semangat kerja," tutur Yudhoyono.
Endang diangkat menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober 2009 lalu. Penunjukan menteri kelahiran Jakarta 1 Februari 1955 oleh Presiden SBY itu cukup mengejutkan karena diumumkan di saat-saat terakhir.
Endang menyisihkan Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Jakarta bersama dengan para kandidat menteri lain.