Kamis, 26 April 2012

Angelina Sondakh Hadapi Kasus Baru

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Angelina Sondakh (AS) menghadapi kasus baru, selain dugaan korupsi proyek Wisma Atlet yang telah menjadikannya sebagai tersangka.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebut mantan Putri Indonesia ini terlibat dalam dugaan korupsi salah satu proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud). “KPK mengembangkan kasus ini.Tidak hanya terkait pembahasan anggaran Wisma Atlet yang di Kemenpora, tapi juga dikembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas,” ujar Johan Budi kemarin. Dua kasus yang dihadapi Angelina ini, menurut Johan masih satu rangkaian kasus dengan pembahasan kasus Wisma Atlet.

Karena itu akan disidik dalam satu berkas, hingga nantinya pada persidangan Angelina yang biasa disapa dengan sebutan Angie ini akan menjalani satu proses persidangan, tapi dua kasus. Dugaan korupsi di Kemendiknas ini menurut Johan berawal dari pengembangan penyidikan kasus Wisma Atlet.KPK menemukan ada yang mencurigakan, dan bisa menjadi data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas. Angie diduga menerima imbalan terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas,kurang lebih sama dengan apa yang dilakukannya pada saat pembahasan Wisma Atlet.Namun,Johan tidak menjelaskan detail keterlibatan Angie dalam kasus ini.

Angie yang berada di Komisi X DPR memang merupakan anggota dewan yang bermitra dengan Kemenpora dan Kemendikbud. “AS selaku anggota Komisi X DPR diduga juga menerima sesuatu terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas,” ujar Johan.Pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 5 ayat (2) atauPasal 11,atau Pasal 12 huruf a UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Soal dugaan korupsi Wisma Atlet, KPK akan memeriksa Angie pada Jumat (27/4). Ini merupakan pemeriksaan pertama Angie sebagai tersangka setelah jadi tersangka 3 Februari lalu.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR,Saan Mustofa, menyatakan tidak akan mengganggu penyidikan KPK terhadap anggotanya.Dia yakin Angie akan kooperatif terhadap penyidikan tersebut. “Pada intinya fraksi selalu mendukung apapun yang akan dilakukan oleh KPK. Pastilah Partai Demokrat akan mendorong kadernya yang kena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum,” ujarnya saat dihubungi kemarin.http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/489584/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar